TUGAS MAKALAH ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
TENTANG
KETEKUNAN DAN KESABARAN DALAM BUDAYA KERJA PEGAWAI
NEGERI SIPIL
OLEH
AYU NOVITA SARI
1101601
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2012
Aldri Frinaldi, S.H., M. Hum.
NID : 19700212 199802 1 001
KATA PENGANTAR
Bismillahhirrahmanirrahim
Puji dan syukur
penulis ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya
sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan malakah yang berjudul :
“Ketekunan dan Kesabaran dalam Budaya Kerja Pegawai Negeri Sipil ”.Untuk
terwujudnya makalah ini penulis sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya
kepada semua pihak yang telah membantu pembuatan makalah ini sehingga dapat
diselesaikan sesuai rencana.
Penulisan
makalah ini merupakan salah satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan
tugas akhir mata kuliah Birokrasi dan Administrasi Kepegawaian . Selain itu,
makalah ini didekasikan kepada seluruh pihak yang peduli akan pentingnya
ketekunan dan kesabaran dalam menjalankan tugas – tugas sebagai pegawai negeri
sipil. Dalam menjalankan tugasnya pegawai negeri sipil dituntun untuk dapat
memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dalam
penulisan makalah ini penulis berusaha menyampaikan ucapan terima kasih kepada
pihak-pihak yang membantu dalam penulisan makalah ini. Penulis berharap makalah
ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Penulis mengharapkan kritik dan
saran akan makalah yang telah disusun ini, agar kedepannya dapat menjadi lebih
baik.
Padang
, Desember 2012
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Reformasi
birokrasi dalam bidang kepegawaian pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan
birokrasi pemerintahan yang professional dengan karakteristik adaptif,
berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN, mampu melayani
public, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai – nilai dasar
dan kode etik aparatur Negara. Secara khusus, pada tahun 2025 diharapkan
Indonesia berada pada fase yang benar – benar bergerak menuju Negara maju yang
mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitu pemerintahan yang professional dan
berintegrasi tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada
masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis serta diharapkan mampu
menghadapi tantangan pada abad ke – 21 melalu tata pemerintahan ynag baik pada
tahun 2025.
Melalui
nilai – nilai yang tercantum dalam budaya kerja, diharapkan nilai – nila
tersebut dapat meningkatkan kinerja dari aparatu pemerintahan sehingga dapat
memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat umum, tanpa adanya
diskriminasi dengan alas an apapun. Ketekunan dan kesabaran merupakan salah
satu indicator perilaku dalam budaya kerja.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Rumusan masalah yang
akan dibahas dalam makalah ini adalah
1. Apakah
pengertian Budaya?
2. Apakah
pengertian Kerja?
3. Apakah
pengertian Budaya Kerja?
4. Bagaimana
Ketekunan dan Kesabaran dalam Budaya
Kerja Pegawai Negeri Sipil?
1.3 TUJUAN
Tujuan penulisan
makalah ini adalah
1. Untuk
mengetahui apa itu Budaya.
2. Untuk
mengetahui pengertian dari Kerja.
3. Untuk
mengetahui maksud Budaya Kerja.
4. Untuk
mengetahui kaitan antara ketekunan dan kesabaran dalam budaya kerja pegawai
negeri sipil.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN BUDAYA
Secara
harfiah, pengertian budaya (culture)
berasal dari kata Latin Colore, yang
berarti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang. Namun, pengertian yang
semula agraris ini lebih lanjut diterapkan pada hal – hal yang bersifat
rohani.dalam pengertian lain kebudayaan diartikan sebagai way of life, yaitu cara hidup tertentu yang memancarkan identitas
tertentu pula dari suatu bangsa.
The American Herritage Dictionary
mendefinisikan “kebudayaan” secara lebih formal, “sebagai suatu keseluruhan
dari pola perilaku yang dikirimkan melalui kehidupan social, seni, agama,
kelembagaan, dan segala hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu kelompok
manusia”. Menurut koenjaraningrat, budaya adalah “keseluruhan system gagasan
tinadakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar”. Selanjutnya dinyatakan,
bahwa kebudayaan memiliki tiga wujud yaitu:
1. Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleksitas dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai,
norma – norma, peraturan, dan sebagainya.
2. Wujud
kebudayaan sebagai suatu konpleksitas aktivitas kelakuan berpola dari manusia
dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda – benda hasil
karya manusia.
Dalam kenyataan
kehidupan sehari – hari, ketiga wujud kebudayaan tersebut tidak terpisah satu
sama lain dan bahkan saling mengisi dan saling terkait secara erat. Kemudian
pada bagian lain, menurut Koentjaraningrat kebudayaan dirumuskan sebagai
“keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar,
beserta keseluruhan dari hasil nudi dan karyanya itu”.
2.2 PENGERTIAN KERJA
Dalam literatur budaya
organisasi dapat juga disebut basic
assumption tentang sesuatu dalam hal ini kerja. Kata kerja dapat
diidentifikasikan dalam berbagai pernyataan sebagai berikut:
1. Kerja
adalah kewajiban. Dalam system birokrasi atau system kontraktual, kerja adala
kewajiban, guna memenuhi perintah atau membayar hutang.
2. Kerja
adalah pengabdian kepada sesame. Kerja dengan tulus , tanpa pamrih.
3. Kerja
adalah suci. Kerja harus dihormati dan jangan dicemarkan dengan perbuatan
dosa,kesalahan, pelanggaran dan kejahatan.
2.3 PENGERTIAN BUDAYA KERJA
Berpijak dari nilai –
nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia kebudayaan diolah sedemikian rupa,
sehingga menjadi nilai – nilai baru yang menjadi sikap dan perilaku manajemen
dalam menghadapi tantangan baru. Budaya kerja itu tidak akan muncul begitu
saja, akan tetapi harus diupayakan dengan sungguh – sungguh melalui suatu
proses yang terkendali dengan melibatkan semua SDM dalam seperangkat system,
alat – alat dan teknik – teknik pendukung. Budaya Kerja merupakan kawah
Candradimuka untuk merubah cara kerja lama menjadi cara kerja baru yang akan
berorientasi untuk memuaskan pelanggan atau masyarakat.
Kualitas atau mutu
suatu produk (jasa atau barang), cara kerja dan SDM harus dapat diukur dan
merupakan kesepakatan bersama. Pengukuran kualitas anatara lain dari aspek
persyaratan, bentuk, warna, jaminan, pelayanan, dan lain – lain. Kembali pada
dasar kualitas yang bersumber pada tingkat kualitas SDM yang bermutu tinggi
dapat dipastikan akan dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan produk ang
berkualitas tinggi, karena semua orang terlibat dalam proses kerja dan mereka
sudah tahu apa yang seharusnya dikerjakan dengan bahasa yang sama.
Budaya Kerja adalah suatu
falsafah yang didasari oleh pandangan hidup sebagai nilai – nilai yang menjadi
sifat, kebiasaan dan kekuatan pendorong, membudaya dalam kehidupan suatu
kelompok masyarakat atau organisasi, kemudian tercermin dari sikap menjadi
perilaku, kepercayaan, cita – cita, pendapat dan tindakan yang terwujud sebagai
“kerja” atau “bekerja”. Budaya Kerja organisasi adalah manajemen yang meliputi
pengembangan, perencanaan, produksi, dan pelayanan sutu produk yang berkualitas
dalam arti optimal, ekonomi, dan memuaskan.
Budaya kerja adalah
salah satu komponen berkualitas manusia yang sangat melekat dengan identitas
bangsa dan menjadi tolak ukur dasar dalam pembangunan. Budaya kerja dapat ikut
menentukan integrasi bangsa dan menjadi penyumbang utama dalam menjamin
kesinambungan kehidupan bangsa. Budaya kerja juga sangat erat kaitannya dengan
nilai – nilai yang dimilikinya, terutama falsafah bangsa yang mampu mendorong
prestasi kerja setinggi – tingginya.
Program budaya kerja akan
menjadi kenyataan melalui proses panjang, karena perubahan nilai – nilai lama
menjadi nilai – nilai baru akan memakan waktu untuk menjadi kebiasaan dan tak
henti – hentinya terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan.Wahana budaya
kerja adalah produktivitas yang berupa perilaku kerja yang tercermin antara
lain: kerja keras,ulet, disiplin, produktif, tanggung jawab, motivasi, manfaat,
kreatif, dinamik, konsekuen, konsisten, responsive, mandiri, makin lebih baik,
dan sebagainya.
Manfaat yang didapat
dari budaya kerja itu sendiri adalah menjamin hasil kerja dengan kualitas yang
lebih baik, membuka seluruh jaringan komunikasi, keterbukaan, kebersamaan,
kegotong – royongan, kekeluargaan, menemukan kesalahan, dan cepat memperbaiki,
cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan dari luar ( factor eksternal
seperti pelanggan, teknologi, social, ekonomi, dan lain- lain). Mengurangi
laporan berupa data – data dan informasi yang salah dan palsu. Manfaat lainnya
yaitu: kepuasan kerja meningkat, pergaulan yang lebih meningkat, pengawasan
fungsional berkurang, pemborosan berkurang, tingkat absensi turun, ingin
belajar terus, ingin memberikan yang terbaik bagi organisasi dan lain – lain.
Dalam arti lain budaya kerja aparatur pemerintah dapat
diartikan sebagai : sikap dan perilaku
individu dan kelompok aparatur Negara yang didasari atas nilai-nilai yang
diyakini kebenarannya dan telah menjadi sifat serta kebiasaan dalam
melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari.
Pelaksanaan budaya kerja dengan cara-cara yang seharusnya tersebut
diarahkan kepada terciptanya aparatur Negara yang professional, bermoral dan
bertanggung jawab dengan persepsi yang tepat terhadap pekerjaan sehingga yang
dilakukan selalu dengan keyakinan untuk berbuat yang terbaik, dengan cara yang
seharusnya dan menghasilkan pekerjaan yang terbaik pula.
Dengan demikian makna dan arti pelaksanaan
budaya kerja bagi aparatur adalah sebagai aparatur Negara akan bermanfaat, baik
bagi dirinya, organisasi, dan dalam menjalankan tugas, dengan penuh kesungguhan
yang memiliki kemungkinan untuk melakukan aktualisasi, berperan dan
berprestasi, yang akan berdampak pada peningkatan kerja kelompok atau
organisasi.
Pelaksanaan budaya kerja aparatur Negara
dengan nilai-nilai yang seharusnya merupakan langkah awal yang sebaiknya
dipilih dalam upaya melakukan Reformasi birokrasi secara keseluruhan, sehingga
dapat menjadi birokrasi yang efisien dan efektif dengan aparatur yang bersih,
transparan, dan professional dalam menjalankan tugasnya. Hukum menjadi dasar
dari tatanan birokrasi yang ada dan dilaksanakan secara konsisten sehingga
pelaksanaan Negara menjadi baik dan bersih (good
and clean government) dan masyarakat sebagai pihak yang harus dilayani
memperoleh imbas yang baik pula.
2.4 KETEKUNAN DAN KESABARAN DALAM
BUDAYA KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Budaya kerja sangat
diperlukan dalam organisasi pemerintahan dimana budaya kerja tersebut dapat
meningkatkan kinerja dari pegawai negeri sipil itu sendiri. Meningkatnya
kinerja pegawai akan berdampak secara langsung kepada kepuasan masyarakat
terhadap pelayanan yang diterima mereka dari pegawai negeri sipil. Pegawai
negeri sipil itu sendiri merupakan sumber daya yang sangat diperlukan karena
peran dan kedudukannya dalam organisasi pemerintahan. Dalam kedudukan dan
peranan di organisasi pemerintahan setiap negara, pegawai negeri sipil merupaka
tulang punggung pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan
pembangunan untuk mencapai tujuan nasional.
Ketekunan dan kesabaran
merupakan salah satu indikator peningkatan budaya kerja perilaku-perilaku pegawai negeri sipil yang
dianggap perlu ditingkatkan untuk peningkatan fungsi pelayanan (baik kepada
masyarakat, maupun ke dalam instansi sendiri dan antar instansi pemerintah itu
sendiri).
Asal kata ketekunan
yaitu tekun. Yang artinya adalah rajin, keras hati, dan bersungguh – sungguh.
Ketekunan adalah kekerasan
, kesungguhan
dan keasyikan.
Ketekunan bermaksud bersungguh-sungguh, komite, sabar dan teliti dalam
melaksanakan sesuatu tugas. Ketekunan akan menghasilkan output yang berkualiti
dan mencapai sasaran yang ditetapkan. Ketekunan merupakan sikap mental seseorang yang bersifat
tangguh, tekun dan bersungguh – sungguh, amanah untuk mencapai sasaran kerja
dan prestasi kerja terbaiknya, tidak asal jadi. Dalam makna lain ketekunan
adalah teliti, rajin mendalami sesuatu pekerjaan/tugas seseorang maupun
kelompok yang bersifat konsisten dan berkelanjutan sesuai dengan komitmen yang
disepakatinya (atau sikap kerja yang memuat nilai:
Commitment,Consistence,Continuous)
Sedangkan kesabaran
asal katanya yaitu dari kata sabar yang mengandung makna tahan menghadapi
cobaan (tidak lekas marah, tidak lekas putus asa, dan tidak lekas patah hati). Kesabaran
merupakan sifat kekuatan dan ketahanan diri dalam menerima kesusahan atau
halangan dengan menganggap tekanan dan kesukaran tugas adalah dugaan dari Tuhan.
Dalam makna lain kesabaran adalah tidak emosional, tidak perlu tergesa – gesa,
asalkan tercapai tujuannya tanpa mengorbankan kepentingan orang lain.
Ketekunan dan kesabaran
ini diharapkan sudah tertanam dalam jiwa para pegawai negeri sipil sehingga
fungsi mereka sebagai penyelenggara pemerintahan berjalan dengan baik.
Masyarakat akan puas terhadap kinerja pegawai negeri sipil tersebut. Pelayanan
yang diberikan pun akan menjadi pelayanan prima seperti yang telah mereka idam
– idamkan.
Pelaksanaan budaya
kerja berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan public karena pelayanan public
pada hakikatnya adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang
merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi
masyarakat.
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Budaya kerja yang ada pada perorangan,
kelompok, organisasi dan penyelenggara negara sebenarnya merupakan
kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan baik secara rutin karena adanya aturan
ataupun dilakukan karena merupakan cara termudah untuk pelakunya untuk
melakukan pekerjaannya.
Budaya tersebut dapat berupa peniruan /
keteladanan, penyerapan dari berbagai hal, ataupun peraturan yang ada dalam
bentuk hukum atau skenario pembelajaran, sehingga pelaksananya melakukan
hal-hal tersebut sebagai suatu yang memang harus dilakukan. Kegiatan yang terus
menerus tersebut kemudian menjadi budaya kerja tersendiri bagi pelakunya.
Ketekunan
dan kesabaran tersebut merupakan salah satu sikap yang diperlukan dalam budaya
kerja pegawai negeri sipil. Sehingga tugas pegawai negeri sipil sebagai
penyelenggaran pemerintahan berjalan dengan baik.
SUMBER
REFERENSI
Lembaga Administrasi Negara. 2009. Budaya Kerja
Organisasi Pemerintah :Indonesia
Google :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar